November 23, 2012

Perbedaan pengaruh, kekuasaan dan wewenang


Pengaruh adalah kegiatan atau keteladanan yang baik secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan suatu perubahan perilaku dan sikap orang lain atau kelompok

Beberapa pendekatan yang  digunakan untuk membahas hubungan antara kekuasaan dan pengaruh :
 
1. Pendekatan French dan raven
Pendekatan ini mendefinisikan kekuasaan berdasarkan pada pengaruh,dan pengaruh berdasarkan pada perubahan psikholog. Pengaruh adalah pengendalian yang dilakukan oleh seseorang dalam organisasi terhadap orang lain, sedang kekuasaan merupakan pengaruh laten. French dan rovenmengidentifikasikan lima sumber atau basis kekuasaan yaitu:
  • Kekuasaan balas jasa (reward power) 
  • Kekuasaan paksaan (coercive power) 
  • Kekuasaan sah (legimate power) 
  • Kekuasaan ahli (expert power) 
  • Kekuasaan panutan (referent power)
2. Pendekatan Etzioni
Rench dan Roven memberlakukan kekuasaan dan pengaruh sebagai elemen-elemen laten dan aktif proses yang sama, sedang Etzioni lebih mencurahkan perhatian pada apa yang dilakukan oleh seseorang untuk orang lain baik suka maupun tidak.

3. Pendekatan Nizbet
Memandang kekuasaan sebagai antitesa wewenang, dan kekusaan dilain pihak merupakan paksaan atau usaha untuk mendominasi orang lain agar berperilaku dengan cara-cara tertentu tanpa mempengaruhi system referensi.

Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi.

Wewenang (Authority) merupakan dasar untuk bertindak, berbuat, dan melakukan kegiatan/aktivitas dalam suatu perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa.


Refrensi  :
jbptunikompp-gdl-ponisukaes-19203-5-5.wewena-b.doc
 

0 comments:

Post a Comment

Template by:

Free Blog Templates